TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT

Authors

  • Ray Cita Universitas Muhammadiyah Kendari
  • Arifai Universitas Muhammadiyah Kendari
  • Kamaruddin Universitas Muhammadiyah Kendari

DOI:

https://doi.org/10.35817/publicuho.v7i1.374

Keywords:

Crime of Forgery of Letters, Law Enforcement, Policy, Prevention, Rehabilitation

Abstract

Handling criminal acts of letter forgery requires a comprehensive approach through prevention policies, law enforcement, rehabilitation and collaboration between related institutions. Prevention through education, strict supervision, and strengthening document security systems is important to reduce opportunities for counterfeiting. Firm and fair law enforcement provides justice to victims and a deterrent effect for perpetrators. Rehabilitation gives perpetrators the opportunity to change and make positive contributions again. Collaboration between institutions maximizes the effectiveness of treatment, from exchanging information to developing prevention programs. Only with an integrated approach can we tackle mail fraud and protect society.

References

Buku

Adami Chazawi dan Ardi Ferdian, 2016, Tindak Pidana Pemalsuan: Tindak Pidana yang Menyerang Kepentingan Hukum Terhadap Kepercayaan Masyarakat Mengenai Kebenaran Isi Tulisan dan Berita yang Disampaikan, Jakarta, PT, RajaGrafindoPersada

Adolf Huala, Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: Kencana, 2019

Agus Prasetyo, Kolaborasi Antar-Instansi dalam Penanganan Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Majalah Hukum Indonesia, vol. 16, no. 2, 2021

Agus Prasetyo, Tantangan dalam Penegakan Hukum terhadap Kasus Pemalsuan Surat, Majalah Hukum Indonesia, vol, 15, no, 3, 2018

, Teknik Pemalsuan Dokumen yang Berkembang, Majalah Hukum Indonesia, vol, 17, no, 3, 2021

Agus Subagyo, Kebijakan Pencegahan Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Pustaka Rakyat, Jakarta, 2020

, Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen: Tinjauan dari Perspektif Hukum Pidana, Pustaka Rakyat, Jakarta, 2019

Andrianto, Hukum Pidana dan Kriminologi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2020

Dewi, Penelitian tentang Kejahatan dan Kekerasan, Bandung: Mandar Maju, 2018

Isra Saldi, Hukum Pidana Umum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2020

Mochamad Supriyanto, Regulasi Hukum tentang Pemalsuan Dokumen di Indonesia, Media Hukum, vol, 7, no, 2, 2018

, Tindak Pidana Pemalsuan Surat dalam Perspektif Kriminologi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2018

R, Soesilo, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, KUHP, Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal

Satjipto Rahardjo, Kriminologi, Bandung: Mandar Maju, 2017

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, 1 ed, Jakarta: Rajawali Pers, 2014

Jurnal

Bambang Santoso, Strategi Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Jurnal Hukum Nasional, vol. 14, no. 3, 2019

Bambang Santoso, Ancaman Pidana bagi Pelaku Pemalsuan Dokumen, Jurnal Hukum Nasional, vol, 12, no, 1, 2020

Bambang Santoso, Dampak Sosial dan Ekonomi dari Pemalsuan Surat, Jurnal Ilmiah Keadilan, vol, 5, no, 1, 2020

Dian Fitriyani, Program Rehabilitasi dan Reintegrasi bagi Pelaku Pemalsuan Surat. Jurnal Ilmiah Keadilan, vol. 9, no. 1, 2020

, Dampak Sosial dan Ekonomi dari Pemalsuan Dokumen, Jurnal Ilmiah Keadilan, vol, 8, no, 2, 2019

, Faktor-Faktor yang Mendorong Terjadinya Pemalsuan Surat Identitas, Jurnal Hukum Nasional, vol, 10, no, 2, 2019

Downloads

Published

2024-04-23