PERJANJIAN KERJASAMA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA KENDARI
DOI:
https://doi.org/10.35817/publicuho.v7i4.535Keywords:
Cooperation Agreement, Public-Private Partnership, Public Service DeliveryAbstract
Public-private partnerships (PPPs) are an increasingly popular strategy in the provision of public services, such as clean water, infrastructure, and health. This article aims to analyze the factors that influence the success of such partnerships and their social and economic impacts on communities. This research method combines normative and empirical approaches to determine the cooperation agreement of the Regional Drinking Water Company (PDAM) in Kendari City. The results of the study show that in this context, political commitment, transparency, selection of the right partner, and continuous evaluation are considered key factors. In addition, the positive impacts of PPPs include increased access and quality of services, while the challenges faced such as inequality in access to services require special attention. Therefore, wise management is needed to ensure that this partnership provides fair benefits to all levels of society.
References
Adityo, Rayno Dwi. Efektivitas kontrak baku dalam mobilitas bisnis, perspektif hukum progresif). Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam 1.1, 2016
Amelia, Eliza Bhakti. Faktor-Faktor Kritis Penentu Kesuksesan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha, KPBU) Sektor Air Minum. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan dan IPTEK 19.1, 2023
Anugrah, Dikha, Haris Budiman, and Anthon Fathanudien. Aspek Legalitas Perjanjian Kerja menurut Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan pada Perusahaan Penerbangan. Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan 12.02, 2021
Arifin, Miftah. Membangun Konsep Ideal Penerapan Asas Iktikad Baik Dalam Hukum Perjanjian. Jurnal Ius Constituendum 5.1, 2020
Arifin, Miftah. Membangun Konsep Ideal Penerapan Asas Iktikad Baik Dalam Hukum Perjanjian. Jurnal Ius Constituendum 5.1, 2020
Arifin, Miftah. Membangun Konsep Ideal Penerapan Asas Iktikad Baik Dalam Hukum Perjanjian. Jurnal Ius Constituendum 5.1, 2020
Ashar, Devi Anggraeny, et al. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Willingness To Pay Pada Konsumen Rumah Tangga, Studi pada PDAM Tirta Anoa–Kota Kendari). JPEP, Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan) 8.2, 2023
Budhayati, Christiana Tri. Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Hukum Perjanjian Indonesia., 2009.
Daniella, Margaretha Donda, William Tandya Putra, and Erich Kurniawan Widjaja. Asas Itikad Baik Dalam Memorandum of Understanding Sebagai Dasar Pembuatan Kontrak. Jurnal Notaire 2.2, 2019.
Dhan, Sandy Arif, Wira Franciska, and Achmad Fitrian. Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Saham Atas Perbuatan Pelanggaran Doktrin Fiduciary Duty oleh Direksi dalam Menjalankan Perseroan Terbatas. ARMADA: Jurnal Penelitian Multidisiplin 2.9, 2024
Djabbari, Muhammad Hidayat, Alwi Alwi, and Saddam Husain Thamrin. Implementasi Public Private Partnership dalam Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Toraja Utara. JAKPP, Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik, 2022
Ikhsan, Edy, Utary Maharani Barus, and Syarifah Lisa Andriati. Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Parate Eksekusi yang Dilakukan Oleh Perusahaan Pembiayaan. Binamulia Hukum 13.1, 2024
Imamudin, Mochamad. Peranan Air Dalam Perspektif Al-Quran, Air Sebagai Sumber Kehidupan. El-Hayah: Jurnal Biologi 3.1, 2012).
Japar, Sugiarto Raharjo. Prinsip-Prinsip Kontrak Konstruksi Indonesia. Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia 2.2, 2018
Kurniati, Alifiani, Lukito Edi Nugroho, and Muhammad Nur Rizal. Manajemen risiko teknologi informasi pada e-government: ulasan literatur sistematis, Information Technology Risk Management on e-Government: Systematic Literature Review. JURNAL IPTEKKOM Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi 22.2, 2020
Mais, Rimi Gusliana, and Lini Palindri. Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola keuangan desa. Jurnal Akuntansi Dan Governance 1.1, 2020
Mantili, Rai. Konsep Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan melalui Combined Process, Med-Arbitrase. Jurnal Bina Mulia Hukum 6.1, 2021
Martinelli, Imelda, et al. Keterbukaan dan Kepastian Hukum dalam Teori Kontrak Roscoe Pound. UNES Law Review 6.2, 2023
Mustikawati, Dyah Atiek. Alih kode dan campur kode antara penjual dan pembeli, Analisis pembelajaran berbahasa melalui studi sosiolinguistik. Jurnal dimensi pendidikan dan pembelajaran 2.2, 2016
Nainggolan, Bernard. Prinsip Kelayakan dalam Perjanjian Kolaborasi Informal antara Pelaku dan Manajemen Industri Kreatif , 2023.
Novilia, Vini. Kerangka Hukum Untuk Kerjasama Publik-Swasta, Ppp) Dalam Sektor Energi: Perspektif Indonesia. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 1.2, 2024
Nurdin, Andi Heny Mulawati. Menuju pemerintahan terbuka, open government melalui penerapan e-government. Jurnal MP, Manajemen Pemerintahan 5.1, 2018
Onsent, Gilbert William. Analisis Hukum terhadap Kerjasama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha: Studi Kasus pada Proyek Infrastruktur Strategis. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 1.2, 2024
Pantow, Cheren Shintia. Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Kerjasama Dagang Antar Perusahaan Menurut Hukum Perdata. Lex Privatum 8.2, 2020.
Pellu, Arifin. Peningkatan Akses Keuangan: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif. Currency: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 2.2, 2024
Rahayu, Sri, and Darman Syafe’i. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Harga Dan Promosi Terhadap Loyalitas Pelanggan Melalui Kepuasan Pelanggan. Jesya, Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah 5.2, 2022
Rifai, Bahtiar. mplementasi Kerja Sama Pemerintah dan Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur Sektor Air Minum di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan LIPI 22.2, 2014
Rusaedi, Attansya Rafli. Legalitas Lelang Sukarela Non-Eksekusi Di Internet Tanpa Melibatkan Pejabat Lelang. Journal de Facto 11.1, 2024
Sadi, Tommy. Kajian Hukum Tentang Penerapan Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Lex et Societatis 5.6, 2017).
Salsabila, Tertia, and Andi Syahrul Syam. Potensi Ekonomi Syariah Dalam Pembangunan Infrastruktur Sektor Transportasi Di Indonesia. NOMISMA: Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen 2.1, 2024
Sandyakala, Mutiara Cendekia. Peran Public Relations dalam Meningkatkan Citra Lembaga Pendidikan. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum Dan Pendidikan 30.2, 2020
Sari, Novi Ratna. Komparasi Syarat Sah Nya Perjanjian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Islam. Jurnal Repertorium 4.2, 2017
Sinaga, Niru Anita. "Implementasi Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Hukum Perjanjian." Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 10.1, 2020).
Supeno, Muhtar Dahri, and Hafid Zakariya. Kedudukan Asas Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Wajah Hukum 3.1, 2019
Susdarwono, Endro Tri. Kerjasama Pertahanan sebagai Bagian Diplomasi Pertahanan: Pertimbangan, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup. Jatijajar Law Review 1.2, 202.
Tobing, Rudyanti Dorotea. Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Modal Ventura. Lex Publica 3.1, 2016
Utomo, Irfan Nurcahyo, and Leroy Samy Uguy. Public Private Partnership dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. Res Publica: Journal of Social Policy Issues 1.1, 2022
Wahyuningsih, Eri, Muslih Faozanudin, and Denok Kurniasih. Akuntabilitas Penerapan Skema Buy The Service pada Transportasi Massal. Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah 21.2, 2023
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Rifqy, Maruf Akib, Wahyudi Umar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Every publication is open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violations.
Journal Publicuho this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright ©2022 Author Powered by Public Knowledge Project OJS